Tokoh dan Ulama Tolak Rencana Pemakaman Komersial di Cipelang, Pemkab Diminta Patuhi Tata Ruang

Nasional 26 Apr 2026 09:15 2 min read 90 views By Wahyu

Share berita ini

Tokoh dan Ulama Tolak Rencana Pemakaman Komersial di Cipelang, Pemkab Diminta Patuhi Tata Ruang
Bogor, amunisicyber.my.id — Sejumlah tokoh masyarakat, ulama, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk,...

Bogor, amunisicyber.my.id — Sejumlah tokoh masyarakat, ulama, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan pemakaman komersial di wilayah tersebut. Penolakan ini disampaikan bukan tanpa alasan. Selain dinilai bertentangan dengan kultur dan nilai sosial masyarakat setempat, rencana tersebut juga dianggap berpotensi melanggar ketentuan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Para tokoh dan ulama menegaskan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pemakaman komersial berada di kawasan perbukitan yang selama ini diperuntukkan bagi sektor pertanian dan hortikultura. Alih fungsi lahan tersebut dikhawatirkan dapat merusak keseimbangan lingkungan serta mengancam mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pertanian.

 

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, turut menyoroti polemik ini. Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, khususnya terkait perubahan fungsi lahan.

“Suara tokoh dan ulama sudah mulai keras melakukan penolakan. Mereka tidak setuju wilayahnya dijadikan lahan pemakaman,” ujar Edwin, Sabtu (25/4/2026).

 

Menurutnya, pemerintah daerah wajib mengacu pada RTRW yang berlaku. Ia menegaskan bahwa apabila kawasan tersebut memang diperuntukkan bagi pertanian dan hortikultura, maka tidak seharusnya dialihfungsikan menjadi kawasan pemakaman komersial.

“Lokasinya di perbukitan, tata ruangnya untuk pertanian dan hortikultura. Maka dari itu, Pemkab harus mendengarkan aspirasi tokoh dan ulama serta tetap patuh terhadap tata ruang,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara matang rencana tersebut dengan mengedepankan aspek lingkungan, sosial, serta aturan yang berlaku, guna menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. (Wahyu) 

AmunisiCyber
Chat with us on WhatsApp