Pemilik Gudang di Cidahu Mengaku Dirugikan Oknum Dewan, Sewa Rp50 Juta Tak Kunjung Dibayar
Sukabumi, amunisicyber.my.id - Seorang pemilik gudang di wilayah Cidahu mengaku merasa dirugikan oleh salah satu anggota dewan Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, gudang milik H. Eman Suherman yang disewa untuk dijadikan dapur MBG hingga kini belum dibayarkan uang sewanya sebesar Rp50 juta.
H. Herman selaku pemilik gudang menerangkan, awalnya gudang tersebut masih digunakan untuk keperluan pribadi. Namun karena ada permintaan dari oknum dewan yang menyewa gudang itu sebesar Rp50 juta, dirinya mengalah dan menyewa gudang lain dengan biaya sewa Rp20 juta.
“Awalnya gudang itu diisi sama saya. Namun ketika dewan mau sewa sebesar Rp50 juta, saya mengalah dan akhirnya sewa gudang lain sebesar Rp20 juta. Tapi sampai saat ini dewan tersebut belum membayar uang sewa kepada saya,” ujar H. Herman.
Ia mengaku sangat dirugikan atas kejadian tersebut. Selain harus mengeluarkan biaya untuk menyewa gudang lain, dirinya juga merasa tidak mendapat kepastian dari pihak penyewa.
“Jadi saya merasa dirugikan. Kerugian yang saya alami sudah keluar uang Rp20 juta untuk sewa gudang lain. Tadinya saya pikir dengan gudang saya disewa Rp50 juta, ada lebih sekitar Rp30 juta. Dengan kejadian seperti ini saya jadi rugi,” tambahnya.
H. Herman juga mengaku kecewa, bangunan dibongkar kembali tampa ada pemberitahuan kepada saya dan hingga saat ini pihak yang bersangkutan dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Yang saya kesal, dewan itu tidak ada niat baik dan tidak kooperatif. Dihubungi juga tidak pernah menjawab,” ungkapnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan pihak penyewa belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan sewa gudang tersebut, dihubungi via whatsapp yang bersangkutan tidak merespon. (Wahyu)
Related Articles